Prolog = ini saya buat untuk memenuhi lomba opini yang diselenggarakan oleh "Penulis Sahabat Kata"
Semoga berhasil ^^ Bismillah. Amiin
Memberikan Harapan Palsu kepada Makhluk Suci
Abortus adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan
pada usia kehamilan sebelum 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram,
menurut dr. Agus Abadi dari UPF/ Lab. Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan
RSUD Dr. Soetomo/ FK Unair. Kemudian, dari tahun ke tahun istilah aborsi tidak
sedikit mengalami pembaharuan yang mana berawal dari tahun 1948, tahun dimana WHO
(Organisasi Kesehatan Dunia) didirikan, sehingga definisi aborsi itu sendiri
menjadi terhentinya kehidupan buah kehamilan di bawah 28 minggu atau berat
janin kurang dari 1000 gram. Jadi, aborsi out adalah mengeluarkan, membuang
atau lazimnya disebut sebagai sebuah tindakan pengguguran baik embrio atau
fetus secara prematur (sebelum waktunya) hasil konsepsi secara sengaja.
Janin
mulai berkembang dari awal pembentukan zigot yang dihasilkan dari pertemuan
satu ekor sperma dengan ovum yang kemudian zigot tersebut berkembang menjadi
embrio hingga beberapa minggu kemudian menjadi janin yang siap mengalami tahap
pertumbuhan organ-organ dalam tubuh lainnya. Bayangkan saja! Pada fase zigot
yang sedang mengalami pertumbuhan menjadi embrio, atau pada fase embrio yang
sedang mengalami masa pertumbuhan menjadi janin, bahkan janin yang sudah
menetap nyaman di dalam perut seorang kaum hawa. Namun, tiba-tiba kenyamanannya
tersebut dirusak oleh sebuah benda tajam, yang tak berperasaan, yang tak layak
digunakan sebagai mana mestinya. Benda tajam yang tiba-tiba masuk ke dalam mulut
rahim tanpa mempedulikan mulut rahim yang akan terinfeksi dan terus mengangah
bagaikan seorang anak bayi yang masih polos dan tak terawat membuka mulutnya
dan membiarkan tetesan-tetesan liur itu jatuh. Tidak hanya benda tajam yang
dikhawatirkan dari praktek aborsi, melalui tindakan dari dalam tubuh dengan
obat yang mengandung zat yang bisa mematikan bahkan menghancurkan si janin
dalam perut juga merupakan salah satu media aborsi lainnya. Oleh karena itu, bukan
hanya si janin saja yang merasa dirugikan, tetapi diri kaum hawa yang
menggunakan obat tersebut pun ikut menjadi rusak pada bagian organ dalam
lainnya juga psikologisnya.
Tuhanlah
yang maha adil, Tuhan yang membuat sebuah hukum karma yang lahir dari sebuah
kepercayaan yang termasuk dalam pancasila itu ada. Di setiap hasil yang kita
dapatkan pastinya berawal dari tindak-tanduk kita sendiri. Karena manusia yang
berbuat, manusia sendirilah yang menuai hasilnya. Terlebih lagi sebuah tindakan
aborsi yang bisa tergolong ke dalam pembunuhan makhluk sosial yang bernyawa.
Pembunuhan?
Janin itu belum bisa disebut manusia? Sebagian orang yang pro dengan tindakan
aborsi mengatakan zigot/ embrio/ janin itu belum dikeluarkan ke dunia, ke
lingkungan manusia pada umumnya. Belum pernah bersosialisasi satu sama lainnya,
belum bisa berfikir setitik pun. Maka belum bisa kita sebut dengan makhluk
sosial alias manusia. Itu, tidak juga! Ketahuilah, untuk sebagian manusia yang
memiliki kepercayaan masing-masing akan Tuhan pastinya bisa memutar balikkan
pemikirannya hingga kepada titik temunya akan hal tersebut. Percayalah! dalam
kitab umat beragama dituliskan bahwa Tuhan telah memberikan ruh (nyawa) kepada
janin dalam kandungan, dengan bukti dalam ilmu kedokteran, pertumbuhan dan
perkembangan dari zigot hingga janin dewasa tidak hanya berasal dari asupan
sang ibu yang mengandung, tetapi di janin tersebut memiliki kemampuan dan
kemauan untuk bertahan hidup disana. Itu bukti bahwa janin bukanlah calon
manusia, bahkan bukan manusia sama sekali. Melainkan, makhluk yang memiliki ruh
(nyawa) itu, termasuk salah satu makhluk hidup, manusia. Tegakah kita
menghancurkan harapan hidup sang makhluk kecil yang belum berdosa itu? Yang
telah ditakdirkan memiliki berjuta harapan, namun tak tembus satu harapan pun?
Wujudkanlah mimpi si makhluk suci itu, walau hanya 1 harapan! Dengan penuh
perhatian dan penuh pemikiran, serta pengetahuan yang luas tentang
dampak-dampak aborsi sebelum kita melakukannya.
Nama : Riza Rahmah Angelia
Tempat,
Tgl Lahir : Cirebon, 18 September
1995
Alamat : JL.
Pekalipan Utara VII no. 12, Cirebon
No.
Hp :
0818239030
Tidak ada komentar:
Posting Komentar